Pasca Pencoblosan, Polres Sukabumi Kota Gencarkan KRYD Akhir Pekan: 23 Unit Kendaraan Roda Dua Dikandangkan

- 18 Februari 2024, 13:30 WIB
personil Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD dipusat kota
personil Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD dipusat kota /ahmad Rayadie/

 

"Tentunya ini merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang secara konsisten kami lakukan untuk memelihara harkamtibmas di wilayah pasca tahap pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 kemarin," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Keributan Sopir Bajaj dan Juru Parkir Depan Minimarket di Kemayoran Jakpus

Astuti mengatakan selain patroli, KRYD akhir pekan juga kami lakukan dengan menggelar razia kendaraan di sekitar Jalan A. Yani Cikole untuk memeriksa.

Termasuk menindak para pengendara yang tidak tertib dalam berlalulintas, khususnya para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak mengubah atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas, bisa melaporkannya kepada kami melalui layanan call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x