Pasca Pencoblosan, Polres Sukabumi Kota Gencarkan KRYD Akhir Pekan: 23 Unit Kendaraan Roda Dua Dikandangkan

- 18 Februari 2024, 13:30 WIB
personil Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD dipusat kota
personil Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD dipusat kota /ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 23 pelanggar lalu lintas ditindak tegas personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota. mereka ditindak tegas karena kendaraanya kedapatan menggunakan knalopot brong.

Mereka ditindak tegas dengan penilangan. Karena sebagian besar terbukti melanggar peraturan berlalu lintas karena menggunakan knalpot brong.

Penertiban pasca tahap pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 dilakukan dengan menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, Minggu 18 Februaari 2024 dini hari.

KRYD tersebut dilakukan dengan patroli tidak hanya dibeberapa ruas jalan protokol. Tapi dilakukan hingga jalan desa di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Bukan Hal Baru 5 Negara Terapkan Program Makan Siang Gratis, Indonesia 2029?

Selain patroli, KRYD akhir pekan tersebut dilakukan dengan menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di kawasan Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan penindakan terhadap puluhan pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Dan dilakukan dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Polres Sukabumi Kota menggelar KRYD akhir pekan yang kami laksanakan dengan cara berpatroli secara gabungan ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas," ujar Astuti.

 

"Tentunya ini merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang secara konsisten kami lakukan untuk memelihara harkamtibmas di wilayah pasca tahap pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 kemarin," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Keributan Sopir Bajaj dan Juru Parkir Depan Minimarket di Kemayoran Jakpus

Astuti mengatakan selain patroli, KRYD akhir pekan juga kami lakukan dengan menggelar razia kendaraan di sekitar Jalan A. Yani Cikole untuk memeriksa.

Termasuk menindak para pengendara yang tidak tertib dalam berlalulintas, khususnya para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak mengubah atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas, bisa melaporkannya kepada kami melalui layanan call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x