Sembunyi di Hutan hingga ke Jakarta Timur, Pembacok Pria di Ciambar Sukabumi Akhirnya Bertekuk Lutut

- 2 Februari 2024, 17:00 WIB
Pelaku pembacokan pria paruh baya di Ciambar Sukabumi ditangkap polisi, Jum'at 2 Februari 2023.
Pelaku pembacokan pria paruh baya di Ciambar Sukabumi ditangkap polisi, Jum'at 2 Februari 2023. /Istimewa

Baca Juga: Masih Buron, Polisi Kejar Pelaku Pembacok Pria di Ciambar Sukabumi atas Motif Cemburu

Berdasarkan keterangan pelaku dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif pembacokan tersebut karena adanya rasa dendam terhadap istri korban.

"Motifnya jadi menurut pengakuan pelaku merasa dendam terhadap istri korban karena pernah menjanjikan keuntungan dalam usaha semacam kredit," pungkasnya.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembacokan, pelaku juga sempat melakukan kekerasan kepada warga lainnya atas dasar rasa cemburu.

"Betul dan itu pun kami ada dua laporan sehari sebelum terjadi pembacokan ini, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada masyarakat lain. Motifnya karena dendam juga karena pas waktu itu korban pertama membonceng istri korban," jelasnya.

Baca Juga: Misteri Identitas Kerangka Manusia di Baros Sukabumi, Polisi Temukan Sejumlah Surat di TKP

Atas perbuatan sadisnya, Polsek Nagrak Resor Sukabumi menerapkan pasal 351 kepada pelaku pembacokan pria paruh baya.

Diberitakan sebelumnya, korban AJ (51) dibacok pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku menerobos rumah korban dengan cara menjebol kaca.

Setelah dibacok menggunakan kapak, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya hingga mengalami kritis. Korban saat ini masih berada di RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah