Sembunyi di Hutan hingga ke Jakarta Timur, Pembacok Pria di Ciambar Sukabumi Akhirnya Bertekuk Lutut

- 2 Februari 2024, 17:00 WIB
Pelaku pembacokan pria paruh baya di Ciambar Sukabumi ditangkap polisi, Jum'at 2 Februari 2023.
Pelaku pembacokan pria paruh baya di Ciambar Sukabumi ditangkap polisi, Jum'at 2 Februari 2023. /Istimewa




MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pembacokan terhadap pria paruh baya di rumah korban di Kampung Leuwi Keris, RT 01 RW 08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Beberapa hari setelah peristiwa pada Sabtu 27 Januari 2024 subuh itu, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Cipinang Jakarta Timur pada Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Nagrak Resor Sukabumi IPTU Tegus Putra Hidayat mengatakan, setelah pelarian berhari-hari, pelaku bertekuk lutut di hadapan polisi di sebuah rumah kontrakan di Cipinang.

"Pelaku kami dapatkan dalam pelariannya di rumah kontrakan petak di daerah Cipinang," kata Teguh kepada awak media, Jum'at 2 Februari 2024.

Baca Juga: Diduga Motif Cinta Segitiga, Pria Paruh Baya di Ciambar Sukabumi Dibacok OTK

Pelaku bernama Medi, ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak tanpa adanya perlawanan. Sebelum kabur ke Jakarta Timur, pelaku sempat bersembunyi di hutan di Ciambar, Sukabumi.

"Menurut keterangan pelaku hasil dari pemeriksaan semalam yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Nagrak, selama satu hari satu malam dia berada di kebun atau di hutan di wilayah Ciambar," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pelaku melakukan tindak kejahatannya hanya seorang diri. Menurutnya, niat awal dari pelaku hendak melakukan penyerangan kepada istri korban.

"Jadi kalau direncanakan tidak, itu hanya spontanitas. Tadinya dia akan melukai istri korban, tetapi karena pas waktu masuk ke dalam rumah menurut pengakuan pelaku, suaminya bangun terdahulu jadi sekaligus menghalangi istrinya yang akan dijadikan korban sasaran, jadi dihantam duluan suaminya," tuturnya.

Baca Juga: Masih Buron, Polisi Kejar Pelaku Pembacok Pria di Ciambar Sukabumi atas Motif Cemburu

Berdasarkan keterangan pelaku dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif pembacokan tersebut karena adanya rasa dendam terhadap istri korban.

"Motifnya jadi menurut pengakuan pelaku merasa dendam terhadap istri korban karena pernah menjanjikan keuntungan dalam usaha semacam kredit," pungkasnya.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembacokan, pelaku juga sempat melakukan kekerasan kepada warga lainnya atas dasar rasa cemburu.

"Betul dan itu pun kami ada dua laporan sehari sebelum terjadi pembacokan ini, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada masyarakat lain. Motifnya karena dendam juga karena pas waktu itu korban pertama membonceng istri korban," jelasnya.

Baca Juga: Misteri Identitas Kerangka Manusia di Baros Sukabumi, Polisi Temukan Sejumlah Surat di TKP

Atas perbuatan sadisnya, Polsek Nagrak Resor Sukabumi menerapkan pasal 351 kepada pelaku pembacokan pria paruh baya.

Diberitakan sebelumnya, korban AJ (51) dibacok pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku menerobos rumah korban dengan cara menjebol kaca.

Setelah dibacok menggunakan kapak, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya hingga mengalami kritis. Korban saat ini masih berada di RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah