Viral di Medsos, KPU Pangandaran Pecat Anggota KPPS: Tunjukan Dua Jari Sebutkan Prabowo

- 1 Februari 2024, 08:29 WIB
Seorang anggota KPPS di Pangandaran mendadak viral di media sosial karena dinilai menunjukkan dukungan kepada capres tertentu. Ia pun dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.*/Istimewa/Facebook
Seorang anggota KPPS di Pangandaran mendadak viral di media sosial karena dinilai menunjukkan dukungan kepada capres tertentu. Ia pun dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.*/Istimewa/Facebook /

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah memberhentikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dia diberhentikan karena telah membuat video yang menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden (capres) Prabowo Subianto.

Video anggota KPPS yang sempat viral tersebut itu, tersebar sehingga KPU Kabupaten Pangandaran melakukan klarifikasi terhadap anggota KPPS itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Kampanye di Sumedang Jawa Barat Prabowo Subianto Dilarikan ke RSPAD, TKN: Informasi Hoaks!

KPU menanyakan motivasinya sehingga melakukan hal tersebut. "Setelah dilakukan verifikasi, kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan. Sekarang sudah keluar SK-nya," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Muhtadin mengatakan anggota KPPS tersebut telah diberhentikan atau dipecat dari tugasnya di salah satu TPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur.

"DIa menyebutkan nama orang. Kalau menunjukkan nomor tanpa menyebutkan nama calon, mungkin masih bisa ditoleransi," katanya.

Baca Juga: Pasca Doakan Mahfud MD, Airlangga Tegaskan Kabinet Indonesia Maju Solid: Masih Jalankan Program Jokowi

Muhtadin mengingatkan kepada anggota KPPS lainnya harus menjadi pelajaran bagi anggota KPPS lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah