"Kemudian jumlah potensi non ASN yang kita usulkan di formasi itu ada sekitar 10 ribuan nah 5 ribu ada di tenaga pendidik nah untuk formasi tahun ini jumlahnya secara bertahap akan kita lakukan yaitu pengusulan kemudian untuk tahun 2024 untuk penghitungan finansial tadi kita di angka 1.200 ya yang insyaallah batasnya hari ini insyaallah hari ini kita akan usulkan. Dari 1.200 ada 3 kategori pertama tenaga pendidikan kesehatan dan tenaga teknis lainnya," ujarnya.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menambahkan, pendataan jumlah ASN dan non ASN yang ada di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berbasis aplikasi.
"Surat edaran Menpan di akhir Desember 2023 untuk menginventarisir analis jabatan yang mana sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam hal pengadaan CPNS atau P3K, tuturnya.
"Secara eksisting pemerintah daerah, kita mempunyai tenaga non ASN sejumlah sekitar 5.000 untuk tenaga kependidikan, 2.500 tenaga kesehatan dan sisanya 2.100 dari teknis lainnya dan itu sudah berbasis data," tandasnya.***