Penyebaran Covid-19 Kian Kritis, Warga Kota Sukabumi Desak Perwal Diberlakukan

- 23 September 2020, 15:41 WIB
/

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Banjir Bandang Hingga Empat Hari Kedepan

" Memang ada penambahan dua hari terakhir, sebanyak 2 orang perhari Selasa, (23/9/2020). Dan penambahan di hari ini, sebanyak 7 orang," kata Juru Bicara GTPP Covid-19, Kota Sukabumi,  Wahyu Handriana. 

Wahyu Handriana mengatakan penambahan hari ini sebanyak tiga orang berjenis kelamin perempuan dan empat orang laki-laki.

Mereka berusia dewasa  tersebar di Kecamatan Cikole dua orang,  seorang warga Baros, dua orang Citamiang dan di Kecamatan Cibeureum sebanyak dua orang. 

"Mereka terpapar dari hasil tracing dari perjalanan pelatih, tracing kasus positif, suspek disalah satu rumah saki swasta hingga pejalan dari zona merah," katanya. 

Baca Juga: Kisah Heroik Dekapan Sang Kakak Selamatkan Adiknya yang Terseret Banjir Bandang

Walikota Achmad Fahmi mengatakan sebelum direalisasikan Perwal tersebut dilakukan. Pemkot akan melakukan sosialisasi hingga sepekan.

" Semua ASN dilingkungan Pemkot telah melakukan sosialisasi. Tinggal penegakan Perwal tersebut yang harus dipatuhi semua orang tanpa kecuali," katanya.

Achmad Fahmi mengatakan aparatur mensosialisasikan Perwal Nomor 36 Tahun 2020 untuk menindaklanjuti arahan presiden dan Gubernur.

" Penegakan ini, disemangatnya mengendalikan kembali kondisi Kota Sukabumi dari pandemi Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x