Penyebaran Covid-19 Kian Kritis, Warga Kota Sukabumi Desak Perwal Diberlakukan

- 23 September 2020, 15:41 WIB
/

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Indonesia Jalan Kerjasama Dengan ADB

Selama sosialisasi, kata Fahmi terus dilakukan dengan menyebar para petugas disejumah pusat keramaian seperti Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya. Sosialisasi selama seminggu akan dilakukan secara edukasi belum ada sanksi.

" Selanjutnya ke depan akan diterapkan sanksi mulai ringan hingga berat. Targetnya penegakan melalui gerakan 3M, tidak hanya memakai masker, menjaga jarak, tapi mencuci tangan dengan sabun," katanya.

Pegakan akan terus berlaku hingga berjenjang, kata Fahmi, bahkan sanksi tidak hanya mulai ringan hingga berat. Tapi dari teguran lisan, tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, denda administratif, mengumumkan secara terbuka.

Baca Juga: Gara-gara Batang Singkong Wartawan Kena Prank !

"Bahkan ada penghentian sementara atau tetap kegiatan serta pengusulan pencabutan izin usaha.terutama bagi pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan," katanya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x