Ferri Gustaman mengatakan bila alasan penundaan terkait pandemi corona. Dan klausulnya apabila pandemi covid-19 tidak terkendali.
" Harus dengan keputusan pemerintah tidak sepilah-sepilah. Sekarang kita masih melanjutkan tahapan pilkada yang hari pencoblosannya 9 Desember 2020, karena belum ada keputusan apapun dari KPU dan pemerintah,” katanya. ***