Pro dan Kontra Pilkada Di Sukabumi di Tunda, Bukan Kewenangan KPU Kabupaten Sukabumi

- 21 September 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/

Ferri Gustaman mengatakan bila alasan penundaan terkait pandemi corona. Dan klausulnya apabila pandemi covid-19 tidak terkendali.

" Harus dengan keputusan pemerintah tidak sepilah-sepilah. Sekarang kita masih melanjutkan tahapan pilkada yang hari pencoblosannya 9 Desember 2020, karena belum ada keputusan apapun dari KPU dan pemerintah,” katanya. ***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x