Pro dan Kontra Pilkada Di Sukabumi di Tunda, Bukan Kewenangan KPU Kabupaten Sukabumi

- 21 September 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/

MEDIA PAKUAN-Pro dan kontra Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi di tunda mulai menyeruak.

Kekhawatiran merebaknya penambahan warga terpapar covid-19, menjadi alasan Pilkada di Kabupaten Sukabumi didesak untuk ditunda.

Apalagi dikhawatirkan  semakin menyeruak  terutama saat kampanye berlangsung. Terbukti ketika proses pendaftaran seluruh pasangan bakal calon tidak berkutik ketika ratusan pendukung mengikutinya. 

"Ketika ratusan pendukung  mengikuti proses pendaftaran, para bacalon tidak berkutik  ratusan orang pendukung mengiringi pendaftaran," kata pengamat sosial dan Politik Sukabumi, Andi Supriyadi. 

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Permintaan Ikan Cupang Meningkat

Bahkan kata Andi Supriyadi pengerahan  jumlah massa tidak mungkin terbendung saat kampanye pasangan calon kepala dan wakil daerah berlangsung. 

Akhirnya,  kecemasan penambahan warga terpapar corona tidak bisa terelakan lagi. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kluster Pilkada.

"Melihat laju kembangan kasus corona ini memang sih sebaiknya KPU dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada ini. Resikonya cukup tinggi," katanya.

Kendati membenarkan penundaan akan sangat berdampak.Terutama kata Andi Supriyadi,  hak konstitusional dan hak demokrasi rakyat juga akan terganggu." Memang sangat berdampak demokrasi rakyat, terganggu, "katanya. 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x