Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pejabat Utama dan Kapolsek: Jangan KKN!

- 4 Januari 2024, 18:16 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo tandatangan DIPA
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo tandatangan DIPA /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengultimatum seluruh pejabat utama dan kapolsek tidak menyalahgunaan wewenangdan  melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotime yang dapat merugikan negara.

“Kami tegaskanpara pejabat dan kapolsek tidak melakukan praktek KKN yang menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada yang dapat merugikan negara,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan, Ari Setyawan Wibowo disela-sela pasca disahkannya jumlah  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tingkat Polda dan Polres pada 27 November 2023 lalu.

Baca Juga: Belum Genap 4 Bulan Pernikahan, Kevin Oh Diam-diam Wajib Militer: Gong Hyo Jin Belum Berikan Reaksi

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, Kamis 4 Januari 2024.

"Untuk mendukung pelaksanaan tugas pada tahun 2024, Polres Sukabumi Kota dipastikan menerima DIPA sebesar Rp. 83.845.470.000,"katanya.

 

Ari Setyawan Wibowo, selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) di lingkungan Polres Sukabumi Kota mengimbau Jajarannya untuk mengelola DIPA tersebut dengan baik. Sehingga mendukung terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kita laksanakan anggaran itu untuk pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x