MEDIA PAKUAN - Seorng pelajar di Kecamatan Cisaat, Kabupaten di tetapkan tersangka. Penetapan tersangka pasca personil Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian penggerebekan.
Personil Unit Reserse Keriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang pelaku.
Mereka ditangkap tengah melakukan pesta miras disebuah tempat yang berada tidak jauh dari pemukiman rumah warga. Tepatnya, di Kampung Cipeundeuy Mangkalaya Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Seger Bikin Geger! Pesbukers Antv Hadirkan Jirayut dan Lolox yang Siap Memeriahakan Pada Malam Ini
Penyergapan yang dilakukan personil kepolisian pasca memperoleh laporan warga terkait aksi pengrusakan sepeda motor milik warga. Diduga dilakukan oleh sekelompok remaja.
“Berdasarkan keterangan saksi warga di lokasi bahwa beberapa saat sebelumnya telah terjadi pengrusakan sepeda motor Honda CRF milik warga yang dilakukan oleh tiga orang.
Saat dilakukan penggerebekan saung tersebut sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Beat warna hitam dan Honda Revo Hitam," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
Baca Juga: Bikin Geger, Nikita Mirzani Meminta Warganet Tuk Hormati Pasangan Yang Memilih Child Free