Sementara itu, kata Maruly Pardede, barang bukti yang berhasil diamankan di tahun 2023 ini Polres Sukabumi sebanyak narkotika jenis Sabu 608,86 gram.
Obat keras terbatas yang disita Polres Sukabumi sepanjang 2023 cukup fantastis mencapai 100.000.479 butir obat keras terbatas berbagai merk.
Untuk peredaran barang haram jenis Ganja, Kapolres Sukabumi menyebut Sukabumi cukup berpotensi memiliki kebun Ganja mengingat Polisi berhasil menemukan tanaman tersebut.
"Daun Ganja sebanyak 4.533,45 gram, ditambah 34 batang pohon segar Ganja yang menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi punya potensi terdapat perkebunan Ganja." ungkapnya.***