Digunakan Tempat Kumpul Kebo, Gubuk Ditepi Sungai Citatih Cibadak Sukabumi Dibongkar dan Dibakar Warga

- 19 Desember 2023, 15:15 WIB
Gubuk di tepui sungai Citatih, Kabupaten Sukabumi dibakar warga karena kerap digunakan maksiat alias kumpul kebo
Gubuk di tepui sungai Citatih, Kabupaten Sukabumi dibakar warga karena kerap digunakan maksiat alias kumpul kebo /ahmad rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa 19 Desember 2023 melakukan pengamanan aksi pembongkaran paksa gubuk bedeng yang dilakukan warga.

Warga membongkar gubuk bedeng terletak di tepian sungai Cicatih, di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak. Gubuk yang digunakan pasangan kumpul kebo itu, langsung dibakar.

Tindakan warga ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari warga masyarakat gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.

Gubuk tersebut dihuni oleh dua orang, Y (36) dan A, yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

Baca Juga: Usai Agresi Bantai Penduduk Palestina, Israel Dirikan Real Estate di Jalur Gaza

Y, warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, sedangkan A (45) tahun, merupakan warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk.

Informasi dari warga menyebutkan  gubuk tersebut sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila.

Meskipun sudah ada himbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan.

Pada hari ini, sekitar pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk.

Baca Juga: Jangan Rugikan Petani, Ganjar Janji Tarif Cukai Hasil Tembakau Tak Ekstrem: Jika Terpilih di Pilpres 2024

Setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil 3 bulan tanpa pernikahan yang sah.

Warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan.

Dalam tanggapannya terkait peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan, kehadiran petugas di lokasi bersama petugas Babinsa guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Maruly juga mengucapkan terimakasih kepada warga selalu mengkoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya petugas Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x