Bisa Daftar Lewat HP, Pj Wali Kota Sukabumi Ajak Warga Masuk Jalur Legal untuk Kerja ke Arab Saudi

- 15 Desember 2023, 10:03 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi. /Doc. Portal Sukabumi Kota


MEDIA PAKUAN - Peluang bekerja di luar negeri kembali tersedia, kali ini Pemerintah Daerah Kota Sukabumi membuka kesempatan bagi warga untuk bekerja di Arab Saudi.

Melalui kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi secara Prosedural dan Legal, Pemkot Sukabumi menjamin warga bisa bekerja di negara Timur Tengah tersebut secara legal.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, pendaftaran untuk bekerja di Arab Saudi bisa dilakukan secara virtual.

"Melalui Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Arab Saudi saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara baik. Di samping itu, karena pendaftarannya juga dilakukan secara daring, inovasi melalui digitalisasi seperti ini dapat membangun ekosistem data yang baik," kata Kusmana di Gedung Juang 45, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Tegas, Kusmana Hartadji Siap Pecat Staf Ahli Kota Sukabumi yang Tersandung Skandal Tipu Gelap

Dengan adanya kebijakan pencabutan moratorium tenaga migran Indonesia (TMI) oleh pemerintah, menurutnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membuka kembali pendaftaran secara prosedural dan legal peluang kerja di Arab Saudi.

"Karena meskipun ditahan-tahan juga, tetap masih ada TMI yang bekerja ke luar negara tidak secara prosedural dan legal. Risikonya juga cukup tinggi, kerja di Arab Saudi tanpa izin dan perlindungan," ujarnya.

Dia memastikan, tenaga migran Indonesia juga dapat mendapat fasilitas perlindungan tenaga kerja. Dia pun mendorong agar para camat dan lurah mensosialisasikan kegiatan ini.

"Kendati demikian, peluang kerja ke Arab Saudi ini memang dibatasi, hanya untuk perempuan berusia 23-37 tahun. Dari tujuh kabupaten/kota, Kota Sukabumi ditunjuk oleh Dinas Provinsi Jawa Barat untuk menyelenggarakan bursa kerja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x