Masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur bisa memanfaatkan peluang ini. Dia mengatakan, para peserta atau calon tenaga migran juga bakal diberi pelatihan.
"Kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk bagaimana nanti mengirimkan orang secara gratis, tapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi pekerja migran di Arab Saudi," pungkasnya.
Selain itu kepada para tenaga migran, pemerintah tidak akan berlepas tangan. Termasuk perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman menambahkan, dengan adanya penyaluran tenaga migran ke luar negeri secara legal, dapat menjadi penyumbang devisa bagi negara.
Baca Juga: Oknum ASN Sukabumi Ditangkap Atas Skandal Proyek Tipu Gelap 95 unit HP
"Kami mengharapkan keterlibatan para camat dan lurah untuk menyosialisasikan kembali peluang kerja ini kepada masyarakat. Seperti diketahui, tenaga migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia dengan angka Rp. 159,6 triliun per tahun, maka proses pengirimannya juga harus benar-benar legal," pungkasnya.
Pemkot Sukabumi dalam menyelenggarakan kegiatan ini turut bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.***