Baca Juga: Peringati Hari Juang Siliwangi, Kodim 0607 Sukabumi Refleksikan Perjuangan Peristiwa Bojong Kokosan
Diketahui, kata dia obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 7.000 (tujuh ribu) untuk 1 butir Tramadol dan 5 butir Heksimer/paket kemasan seharga Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Sebelumnya, kata Witono, telah diamankan 2 orang pelaku penjual dan barang bukti obat terlarang (Tramadol 140 butir, Heksimer 588 butir) oleh Babinsa dan Anggota Unit Inteldim di Kec. Surade Kab. Sukabumi. "Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum," katanya/***