Mereka mendesaak agar pihak kepolisian untuk segera tangan menangkap para pelaku. Namun tiba-tiba informasi berbalik arah, terungkap aksi begal teruangkap hoaks alias bohong.
Kehebohan terbukti hanyalah ilusi belaka setelah Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki.
Hasil pemeriksaan berbelit-belit membuat polisi menaruh curiga. Dan terungkap pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Firli Bahuri, Dewas KPK Telah Memeriksa Eks Menteri Pertanian SYL
Menurut Kapolsek, korban mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya. Dia mengarang cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Korban mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya.
Setelah kebenaran terungkap, M meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini.***