Polisi: Kabar Donna Harun Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama adalah Hoaks

- 29 November 2023, 11:41 WIB
Donna Harun
Donna Harun /Instagram/@donnaharunofficial/

 

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Selatan membantah terkait adanya penetapan tersangka dan juga penertiban daftar pencarian orang (DPO) terhadap artis Donna Harun terkait kasus dugaan penistaan ​​agama.

Diketahui penetapan tersangka dan publikasi DPO serta pencekalan terhadap Donna Harun disebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menanggapi adanya unggahan tersebut, Ade Ary membantah mengeluarkan pernyataan soal tersangka maupun DPO dan pencekalan terhadap Donna Harun.

“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, pada Rabu 29 November 2023.

Selain itu,Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa tidak ada laporan polisi yang diterima mengganggu dengan terlapor Donna Harun.

“Sampai saat ini tidak ada LP (Laporan Polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” kata Yossi.

Dalam unggahan video tersebut dikatakan bahwa Donna Harun menjadi tersangka dan DPO kasus dugaan penistaan ​​agama setelah beberapa kali mangkir panggilan polisi.

Bahkan polisi disebut akan melakukan upaya-upaya paksa, hingga berkoordinasi dengan imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencekal Donna Harun, atas laporan oleh mantan suami Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x