Dengan beredarnya informasi pembegalan tersebut, Kepolisian Sektor Sagaranten, Polres Sukabumi turun tangan guna memastikan jika kejadian yang viral tersebut benar adanya.
Kepolisian segera melakukan pemeriksaan pemeriksaan mendalam. Alhasil, pengakuan tersebut terungkap bohong
Hasil pendalaman Polisi akhirnya fakta pembegalan ini terungkap, Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja mengatakan kabar pembegalan tersebut hanyalah rekayasa.
Deni Miharja mengatakan peristiwa tersebut sengaja dikarang sendiri oleh M untuk mengelabui orangtuanya.
"Hasil pendalaman kami dan dari pengakuan M bahwa ternyata pembegalan itu hanya rekayasa saja," kata Deni
Menurut pengakuan M kepada Polisi, sengaja mengarang cerita demi menutupi kesalahannya kepada orang tuanya.
Ternyata uang Rp 10 juta milik orangtuanya itu, teryngkap kata Deni bukan dibegal namun habis digunakan M untuk permainan online berbayar uang dan keperluan lainnya.
"Dia sudah meminta maaf, baik kepada institusi kepolisian dan masyarakat karena sudah membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan, sampai kejadian tersebut menjadi viral," katanya.***