Berdamai dengan Pelapor, Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut

- 27 Desember 2022, 15:35 WIB
Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. /Foto: PMJ News/Istimewa/

MEDIA PAKUAN - Saat ini kasus yang menimpa Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, masih dilanjutkan pihak kepolisian.

Walaupun adanya kabar terkait perdamaian antara pelapor dan terlapor, hingga kini masih belum ada pencabutan terhadap kasus tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven belum ada pencabutan.

Baca Juga: Lagu 'Boy With Luv' dari BTS Raih Sertifikasi Emas di Prancis

"Yang jelas kasus berlanjut kalau belum ada pencabutan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada, Senin 26 Desember 2022 yang memberikan penjelasannya.

Selain itu, AKP Nurma Dewi mengatakan apabila pencabutan masih belum dilakukan, maka kasus ini akan dibawa ke pengadilan.

"Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Biodata Ji Chang Wook Aktor Tampan Asal Korea Selatan: Umur, Instagram hingga Drama yang Dibintangi

Walaupun demikian, AKP Nurma Dewi sudah mendengar terkait pelapor dan terlapor yang sepakat damai.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x