Operasi Gabungan Bea Cukai Bogor, Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Meningkat Tajam: Dikemas Dus Makanan

- 30 November 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /ANTARA FOTO./

 
MEDIA PAKUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama tim Bea Cukai Bogor, jajaran Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri menggelar operasi tembakau.
 
Operasi tim ;personil gabungan itu, merupakan upaya untuk mengatasi tingginya peredaran tembakau tidak bercukai atau rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.
 
Operasi tersebut terfokus pada tujuh Kecamatan di Kota Sukabumi.

“Pagi hari tim kami membeli rokok tersebut, selisih hanya beberapa jam sudah tidak ada. Kemungkinan rokok tersebut sudah laku terjual, atau juga bocor informasi,”kata Kasie Binwaslu (Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan) Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Wawan.
 
Baca Juga: Prestasi Fuji An Dipertanyakan Netizen, Haji Faisal Malah Bagikan Momen Sang Putri Bertemu Prabowo Subianto

Dalam operasi bersama tersebut, Kasie Binwaslu (Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan) Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Wawan, menyampaikan bahwa dari lima lokasi sasaran, ditemukan sebanyak 13.800 batang rokok ilegal.
 
Rokok-rokok tersebut berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai wilayah II Bogor.

“Kalau di hitung, dalam kemasan bungkus rokok tersebut sekitar 690 bungkus. Semua barang bukti sudah diserahkan atau diamankan oleh tim Bea Cukai wilayah II Bogor,”tuturnya.

Wawan menjelaskan bahwa Satpol-PP Kota Sukabumi mendampingi tim Bea Cukai dalam operasi tersebut, menyediakan informasi lokasi-lokasi yang diduga menjual rokok ilegal.
 
Meski kewenangan berada di pihak Bea Cukai, Satpol-PP aktif dalam mendukung upaya penindakan.
 
Baca Juga: Resep Sambal Tempe Bakar Kemangi: Manfaatkan Tempe 'Busuk' Jadi Makanan yang Menggoda Selera

“Kami hanya mendampingi dalam operasi tersebut, berdasarkan hasil full info atau penelusuran di lapangan. Jadi yang punya kewenangan pihak Bea Cukai,”kata Wawan kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Dalam penyelidikan, ditemukan modus baru peredaran rokok ilegal, yaitu di selundupkan ke dalam dus makanan. Modus ini telah diungkap oleh tim di wilayah Kabupaten, dengan distribusi penyelundupan rokok di dus makanan dari Babakan Bandung ke Pelabuhanratu.

“Setelah kita dalami informasi tersebut ke wilayah Babakan Bandung, ternyata sudah pindah ke Pelabuhanratu distributornya,”kata Wawan.

Menurut Wawan, daerah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, menjadi yang paling dominan terdapat peredaran tembakau tidak bercukai. Di samping itu, terdapat peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal dibandingkan tahun lalu.

“Memang daerah Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong paling dominan terdapat Peredaran tembakau tidak bercukai tersebut hasil operasi bersama,”ujar Wawan.
 
Baca Juga: Pasca Menghebohkan Warga, Tim Forensik Polri Lakukan Ekshumasi Korban Ledakan Tabung Gas Cibadak Sukabumi

Wawan menegaskan bahwa Satpol-PP telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.
 
Meskipun berhasil dalam operasi, tantangan masih ada, dan Satpol-PP berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan sosialisasi di tujuh Kecamatan Kota Sukabumi.

“Penyebaran rokok ilegal di Kota Sukabumi makin meningkat pada tahun ini, dan kami semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal tersebut. Sosialisasi sudah kami lakukan di tujuh Kecamatan, dan harus lebih gencar lagi,”pungkasnya.***
 

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x