Bongkar Pabrik Industri Tembakau Sintetis! 6 Orang Tersangka Diciduk Polisi

- 17 September 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi tembakau sintetis
Ilustrasi tembakau sintetis /pixabay/

MEDIA PAKUAN - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik industri tembakau sintetis atau yang dikenal tembakau gorila di dua wilayah yakni Jakarta dan Bandung.

Dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 6 orang berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Atlet Para-bulutangkis Leani Ratri Diganjar Bonus Rp13,5 Miliar, Sabet 2 Emas dan 1 Perak!

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap P yang hendak mengirimkan 400 gram tembakau sintetis yang kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 4 kilogram tembakau di apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kemudian dikembangkan lagi berhasil mengamankan AEP dengan barang bukti 4,125 gram. Jadi AEP dan P ini kurir," tuturnya dikutip dari pmjnews.com.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran, penyidik kembali mengamankan ES, GR, dan RF serta GBS yang merupakan satu layer di atas para kurir.

Baca Juga: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Nusa Kambangan, 2 Orang Tewas

"Barang bukti yang diamankan itu 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis. Ini masih kita kejar lagi, masih didalami lagi, karena salah satu tersangkanya yang mengendalikan itu napi di daerah Jawa Barat. Sementara yang kita bongkar ini home industry di Apartemen Galery dan satu lagi pabriknya di Ciampeas, Bandung," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x