Lalulintas Lumpuh, 10 ribu Buruh Turun ke Jalan Raya Sukabumi Cianjur Desak Bey Machmudin Naikan UMK 2024

- 29 November 2023, 14:00 WIB
Ribuan buruh turun ke Jalan Raya Sukabumi Cianjur untuk tuntut kenaikan UMK 2024 Kabupaten Sukabumi.
Ribuan buruh turun ke Jalan Raya Sukabumi Cianjur untuk tuntut kenaikan UMK 2024 Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/



MEDIA PAKUAN - Aksi demonstrasi kembali dilakukan buruh di Kabupaten Sukabumi. Kali ini tidak tanggung tanggung, ribuan buruh turun ke Jalan Raya Sukabumi Cianjur tepatnya di Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu 29 November 2023.

Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai organisasi tersebut tumpah ruah di perbatasan Cianjur dan Sukabumi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 untuk Kabupaten Sukabumi. 

Seperti diketahui sebelumnya, pada Jum'at 24 November 2023 Pemkab Sukabumi bersama bersama serikat buruh, pengusaha, dan dewan pengupahan telah menyepakati kenaikan UMK 2024 sebesar 7,47 persen.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon mengatakan, penurunan massa untuk menjawab tantangan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang meminta buruh untuk unjuk rasa apabila tidak sepakat dengan kebijakan penetapan UMK.

Baca Juga: Antisipasi Keberangkatan Masa Buruh, Polres Sukabumi Siagakan Pengamanan, Maruly: Dihimbau Jaga Keamanan

Sebelumnya, Bey telah lebih dulu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 untuk Jawa Barat sebesar Rp 2.057.495 atau naik 3,57 persen atau sebesar Rp 70.825 dari UMP 2023 sebesar Rp 1.986.670.

Bey berharap UMP 2024 untuk Jawa Barat dapat dijadikan pedoman dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang paling lambat diumumkan pada 30 November 2023.

"Kita buktikan hari ini, karena kita jelas menolak kenaikan upah sebesar itu. Sebab, sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh," kata Popon, Rabu 29 November 2023.

Akibat penurunan massa ini, lanjut Popon, arus lalulintas arah Sukabumi menuju Cianjur ataupun sebaliknya menjadi macet total. Hanya kendaraan darurat seperti ambulans yang bisa melintas.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x