Masa Kampanye Dimulai, Bawaslu Kota Sukabumi Siap Pelototi Peserta Pemilu 2024

- 28 November 2023, 14:44 WIB
Apel siaga Bawaslu Kota Sukabumi untuk pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Apel siaga Bawaslu Kota Sukabumi untuk pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024. /Manaf Muhammad/


MEDIA PAKUAN - Masa kampanye untuk Pemilu 2024 secara serentak diketahui sudah dimulai sejak hari ini Selasa 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Selama masa kampanye tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering disebut Bawaslu akan melakukan tugasnya untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu di seluruh daerah termasuk Kota Sukabumi telah mempersiapkan larangan dan imbauan kepada peserta Pemilu 2024. Seperti diketahui, masa kampanye kali ini meliputi kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, pihaknya menerjunkan 110 personel dari jajaran Bawaslu Kota Sukabumi, Panwascam beserta Sekretriat hingga Pengawas kelurahan/PKD selama pengawasan masa kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Truk saat Gas CNG Meledak di Tengah Lalulintas di Cibadak Sukabumi

Pihaknya telah melaksanakan apel gabungan untuk persiapan pengawasan Pemilu 2024 pada Senin 27 November 2024 di halaman kantor Bawaslu Kota Sukabumi.

"Apel siaga pengawasan kampanye adalah wujud kesiapan pengawas pemilu tingkat Kota Sukabumi untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye secara langsung dan melekat dan untuk memastikan kesiapan semua pengawas pemilu di tiap jajaran dari Bawaslu Kota hingga PKD siap melakukan pengawasan dan siap menegakan keadilan pemilu serta mencegah terjadinya pelanggaran pada masa kampanye," ujarnya, Selasa 28 November 2023.

Menurutnya, tak jarang kampanye sering disusupi kegiatan yang melanggar atau menyimpang dengan peraturan per undang-undangan. Seperti, kampanye memuat ujaran kebencian, politisasi SARA, berita hoaks, hingga praktik money politik sehingga hal tersebut perlu dicegah dan diawasi.

"Kami berharap pemilu dapat terselenggara dengan aman, damai, tentram, jujur, adil, mandiri, tertib, terbuka, proporsional, akuntabel, berkepastian hukum, professional, efektif dan efisien, agar tercipta pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat," cetusnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x