"Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran,"katanya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, didampingi personil Unit PPA Sat Reskrim membenarkan telah mengamankan para WNA di Polres Sukabumi. Mereka akan menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. "Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Nata Official Store pada November 2023, Inilah Persyaratan Untuk Melamar
Bahkan, kata Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban.
"Diantaranya, MA, MU, MMR, dan MS, serta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini,"katanya.***