5 Bulan Berlalu, 4 Perempuan Korban Perdagangan Manusia kembali ke Pelukan Keluarga di Sukabumi

- 24 Februari 2022, 10:31 WIB
5 Bulan Berlalu, 4 Perempuan Korban Perdagangan Manusia kembali ke Pelukan Keluarga di Sukabumi
5 Bulan Berlalu, 4 Perempuan Korban Perdagangan Manusia kembali ke Pelukan Keluarga di Sukabumi /Media Pakuan/

MEDIA PAKUAN - Empat warga kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human Trafficking berhasil diboyong kembali ke kampung halamannya.

Setelah sejak Oktober 2021 terjebak di pulau Papua, empat perempuan asal Sukabumi ini terisolir sehingga sulit untuk memberitahu situasi yang dialami oleh mereka.

Beberapa waktu lalu, upaya kepolisian pun telah dikerahkan baik dari Polres Sukabumi juga dari Polres Paniai. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah sebelumnya telah mengamankan satu orang tersangka pada Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Aksi Heroik Satgas Preventif Sektor Mimika Bantu Ibu Hamil Melahirkan di Perjalanan

Dari pengungkapannya, kasus perdagangan manusia ini melibatkan sejumlah tersangka lainnya. Kemudian pada Rabu 23 Februari sekitar pukul 22.30 WIB, dua orang pelaku tiba di Mako Polres Sukabumi usai diterbangkan dari Papua.

Kedatangan tersebut juga beserta empat orang korban yang dijemput pihak kepolisian resor Sukabumi dari Papua.

"Hari minggu kemarin kami terjunkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah berkat kerjasama dengan polres Paniai empat orang bisa kami pulang kan malam ini, juga sudah tiba di kabupaten Sukabumi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga: Posisi Arema Melemah, Ini 3 Tim yang Kini Berpotensi Raih Juara Liga 1

Namun kata Dedy, satu tersangka sindikat perdagangan manusia ini ditahan di Papua, sementara dua tersangka yakni I selaku mamih dan M diringkus Satreskrim Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah