Bongkar Perdagangan Manusia, 4 Warga Banglades Diselamatan Personil Polres Sukabumi: Bagaimana Kronologisnya?

- 24 November 2023, 07:03 WIB
Empat orang warga Bangladesh usai diamankan personil Polres Sukabumi dari perdagangan manusia
Empat orang warga Bangladesh usai diamankan personil Polres Sukabumi dari perdagangan manusia /ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 4 orang warga Banglades berhasil diselamatkan personil unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Petugas berhasil mengungkap kasus People Smuggling alias penyelundupan manusia. Keempat warga negara Bangladesh itu,  berhasil diselamatkan dari praktik penyelundupan orang.

Mereka diamankan pada pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi saat akan berlabuh menggunakan perahu nelayan.

Kronologis penyelamatan berawal darilaporan warga. Para korban dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kab. Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H.

Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Jumat 24 November 2023: Berikut Titik Lokasinya

Dan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia.

"Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini,"kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Dia mengatakan  kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh.

"Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran,"katanya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, didampingi personil Unit PPA Sat Reskrim membenarkan telah mengamankan para WNA di Polres Sukabumi. Mereka akan menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. "Kami  akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Nata Official Store pada November 2023, Inilah Persyaratan Untuk Melamar

Bahkan, kata Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan  keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban.

"Diantaranya, MA, MU, MMR, dan MS, serta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini,"katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah