Kamal juga berharap, pembahasan Raperda APBD Kota Sukabumi tahun 2024 bisa tuntas sesuai jadwal agar bisa direalisasikan tepat waktu.
Sehingga, kecepatan dan ketepatan penyusunan Raperda Kota Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sangat dibutuhkan. Apalagi, di dalamnya ada anggaran untuk Pemilu yang dibutuhkan untuk segera diserap.
"Dewan berupaya, pembahasan Raperda APBD tahun 2024 bisa selesai sebelum 25 Desember 2023," kata Kamal.
Selain itu, pada awal tahun 2024 dilaksanakan pemilu serentak dan membutuhkan dana yang cukup besar.
Mengingat anggaran untuk Pemilu serentak cukup besar, Kamal memastikan akan ada penambahan anggaran.
"Anggaran untuk pemilu sudah disiapkan, namun nanti pasti akan ada penambahan kembali, dan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan KPU Kota Sukabumi nantinya," ujar Kamal.***