MEDIA PAKUAN- 3 orang pelaku juru pakir liar (Jukir) berhasil diamankan personil Kepolisian Sektor Simpenan, Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan dilakukan setekah emperoleh pengaduan dari warga.
para pelaku yang melakukan operasi pemungutan uang parkir dikawasan wisata Pantai Loji Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Para Jukir liar yang terlibat, diantaranya E (34) berprofesi nelayan dari Ciwaru Girang, E (33) karyawan swasta dari Leuwi Gadog, dan S (33) nelayan dari Ciwaru, berhasil diamankan dan diberikan pembinaan serta teguran.
Baca Juga: Jangan Sampai Ga Tahu! Berikut Ini Adalah Keistimewaan Dari Masjid Al Aqsa
Kawasan parkir diaeral obyek wisata disasar para pelaku cukup meresahkan para pengunjung alias para wisatawan. Mereka memungut uang parkir sangat memberatkan para wisatawan.
Kapolsek Iptu Erman, SH, bersama Kanit Intelkam Aipda Hadi Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka Ari Januar, melaksanakan kegiatan pengamanan di pertigaan Loji.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan tindakan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
"Kami tidak akan mentolerir perilaku para Jukir liar yang memaksa pengunjung untuk membayar. Kami berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung," ujarnya.