MEDIA PAKUAN-Egi (23) Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, tewas tertimbun.
Korban yang tengah melakukan penggalian tertimbun longsoran tanah saat sedang melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Petugas gabungan dari Kepolisian dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jawa Barat telah mendatangi lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Wow! Jika Maudy Ayunda Jadi Menteri Pendidikan, Begini Kebijakannya: Pilih Yuk!
Terutama melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin di kawasan Kehutanan Blok Cikaret Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah mendatangi lokasi guna mengecek laporan adanya penambang yang meninggal dunia di lokasi penambangan tanpa ijin," kata Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar
Azhar Sunandar mengatakan korban bersama 10 rekannya berangkat ke lokasi langsung melakukan aktivitas penambangan.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok, Peringatan Dini BMKG: Waspadai Wilayah Jabar, Jateng dan Jogjakarta
Namun saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban.