MEDIA PAKUAN - Personil Unit Reskrim Polsek Jampangkulon dibantu Unit Resmob Polres Sukabumi bergerak cepat melakukan serangkaian penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku spesialis congkel jendela rumah dan bawa kabur motor curian diamankan polisi.
Dalam serangkaian penyergapan petugas gabungan berhasil menangkap 3 orang pelaku. SY (49 tahun), JU (46 tahun) dan WA (31 tahun).
Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor Pajampangan itu, diamankan dalam waktu dan lokasi berbeda.
Sebanyak 11 Unit sepeda motor hasil curian pelaku berhasil disita. Kendaraan bermotor itu, kini disitas dan diamankan di Mapolres Sukabumi sebagai barang bukti.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan para terduga curanmor kini masih menjalani pemeriksaan.
Penangkapan ini bermula dari adanya beberapa laporan polisi ke Polsek Jampangkulon.
"Kami dari Satreskrim Polsek Jampangkulon bersama resmob Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut," katanya.