Curanmor Pajampangan Dibekuk, 3 Pelaku Spesialis Congkel Rumah Digiring ke Polres Sukabumi: 11 Motor jadi BB

- 5 September 2023, 07:55 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

MEDIA PAKUAN - Personil Unit Reskrim Polsek Jampangkulon dibantu Unit Resmob Polres Sukabumi bergerak cepat melakukan serangkaian penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku spesialis congkel jendela rumah dan bawa kabur motor curian diamankan polisi. 

Dalam serangkaian  penyergapan petugas gabungan berhasil menangkap 3 orang pelaku. SY (49 tahun), JU (46 tahun) dan WA (31 tahun).

Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor Pajampangan itu, diamankan dalam waktu dan lokasi berbeda.

Baca Juga: Belum Menyerah, Al Ittihad Ajukan Tawaran Senilai 200 Juta Poundsterling Untuk Mohamed Salah :Pemain Termahal

Sebanyak 11 Unit sepeda motor hasil curian pelaku berhasil disita. Kendaraan bermotor itu, kini disitas dan diamankan di Mapolres Sukabumi sebagai barang bukti.

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan para terduga curanmor kini masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini bermula dari adanya beberapa laporan polisi ke Polsek Jampangkulon.

"Kami dari Satreskrim Polsek Jampangkulon bersama resmob Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x