Anda Kehilangan Motor? Cek ke Mapolres Sukabumi, Maruly Pardede: Bawa Bukti Kepemilikan Tak Bayar Alias Gratis

- 6 September 2023, 07:32 WIB
Kapolres Sukabumi serahkan barang bukti kepada pemilik kendaraan rida yang hilang akibat pencurian
Kapolres Sukabumi serahkan barang bukti kepada pemilik kendaraan rida yang hilang akibat pencurian /Ahmad Rayadie/

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, 11 unit kendaraan roda dua, satu buah Gerinda, dua buah golok, dua buah kunci T dan sembilan anak kunci T, satu buah tang, satu buah pisau kecil dan satu buah kakak tua,” jelasnya.

Tiga orang pelaku yang berhasil di bekuk ini yaitu S (49) Warga Desa Kertajaya Simpenan, J (46) Warga Desa Tegalega Lengkong dan W (31) Warga Desa Buniwangi Surade.

Baca Juga: Tugas Sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat Telah Selesai, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Permohonan Maaf

"Dua orang residivis, dimana residivis ini salahsatunya berinisial D barusaja keluar kurang lebih 3 bulan, dan sudah duakali sebelumya masuk dengan kasus yang sama, dan tersangka J baru dua bulan keluar dan sebelumya juga pernah melakukan hal yang sama," kata Maruly.

Maruli mengatakan  tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda dua sebanyak 19 TKP yang tersebar di seluruh wilayah sekitar Jampangkulon, Ciracap , Surade. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah