Dugaan Korupsi PIP, Dua Honorer Ditetapkan Tersangka: Disdik Kota Sukabumi Berdalih Kecolongan, Benarkah?

- 4 September 2023, 20:37 WIB
ILUSTRASI, korupsi PIP Disdik Kota Sukabumi
ILUSTRASI, korupsi PIP Disdik Kota Sukabumi /F. ILUSTRASI/INTERNET/

Roni mengatakan pendampingan hukum akan dilakukan terhadap kedua honorer tersebut. Karena keduanya, telah berjasa terhadap dunia pendidikan di Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Nakal! Gerombolan Bandit Gasak Jagung Sekebun Milik Warga Cireunghas Sukabumi

“Mereka sudah mengabdikan diri sejak tahun 2005 sampai sekarang. Makanya sedang kita dampingi agar bagaimana caranya ada keringanan. Tapi ke depan tetap akan kita kontrol, jadi evaluasi,"katanya.

Kajari Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan kedua tersangka ditahan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Sehingga status ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP usulan pemangku kepentingan tahun anggaran 2019-2020.

Baca Juga: Jangan Kehabisan! Tiket Pertandingan Indonesia VS Chinese Taipei Hanya Tersisa Harga Normal :Dapatkan Sekarang

Setiyowati mengatakan kedua diduga telah melakukan penyalahgunaan dana PIP sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp716.729.750. P

"Kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, " katanya. 

Dia mengatakan  para tersangka yang sudah memakai rompi merah muda. Mereka gelandang dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Kota Sukabumi menuju ke Lapas Kelas IIB Sukabumi. 

“Jadi, tujuan PIP ini kan untuk meningkatkan akses kepada anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin supaya bisa mendapat pendidikan yang layak sampai tamat, tidak putus sekolah, "katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah