Telah Berdiri 40 Tahun, Puluhan Rumah Warga Digusur Imbas Penataan Stasiun Cisaat Sukabumi

- 1 September 2023, 17:18 WIB
Penampakan puing puing bekas rumah warga yang terdampak penataan Stasiun Cisaat Sukabumi.
Penampakan puing puing bekas rumah warga yang terdampak penataan Stasiun Cisaat Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Sebanyak kurang lebih 90 KK terpaksa beralih tempat tinggal setelah rumah mereka yang berada di sekitar Stasiun Cisaat Sukabumi digusur. Penggusuran tersebut berkaitan dengan akan dilakukan pembangunan dan penataan Stasiun Parungkuda-Sukabumi lintas Bogor-Sukabumi.

Tampak di lokasi, sejumlah kendaraan alat berat beroperasi melakukan penataan bangunan. Puluhan rumah warga yang sebelumnya berdiri kokoh di atas lahan DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian), kini tinggal menyisakan puing puing bangunan.

Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Iwan Setiawan mengatakan, penataan stasiun telah dilakukan sejak Juni 2023. Sebelum melakukan penataan, menurutnya pihak DJKA telah bermusyawarah dengan warga yang akan digusur. Saat pelaksanaan pembongkaran rumah, dia mengklaim seluruhnya berjalan kondusif.

"Untuk stasiun Alhamdulillah sudah kondusif selama ini dua kali pertemuan. Lahan milik DJKA taksiran luasannya mungkin ada 5.000 meter dengan panjang kurang lebih 100 meter," ucap Iwan, Jum'at 1 September 2023.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Pusat Kota Sukabumi saat Siang Bolong, ODGJ Diduga menjadi Biang Keroknya

Dia menjelaskan, pihak DJKA memberikan uang kerohiman kepada warga warga yang terdampak. Nominalnya dibagi menjadi dua kategori yakni Rp400 ribu per meter bagi bangunan permanen, lalu Rp350 ribu per meter bagi bangunan semi permanen.

Dari keseluruhan kepala keluarga yang terdampak, menurut Iwan baru 60 KK yang mendapat uang kerohiman. Sedangkan untuk sisanya akan diberikan secara bertahap.

"Alhamdulillah, kita pendekatan dengan masyarakat akhirnya kerohiman diberikan. Dua kali pertemuan dengan harga Rp400 ribu per meter permanen, yang semi permanen Rp350 ribu, asalnya hanya Rp250 ribu," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, total 90 KK yang kehilangan tempat tinggal terbagi di Kampung Cibatu Pos dan Kampung Sawah Lega yang terdiri dari empat ke-RT-an yaitu RT 23, 25, 26 dan 27.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x