Lindas Pacarnya Pakai Sepeda Motor, Remaja Sukabumi dan Koleganya Diringkus Polisi

- 29 Agustus 2023, 19:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto saat rilis ungkap kasus penganiayaan terhadap perempuan, Selasa 29 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto saat rilis ungkap kasus penganiayaan terhadap perempuan, Selasa 29 Agustus 2023. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Perkembangan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial PM (20) Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi Jawa Barat telah menemui secercah titik terang.

Kejadian pada Jum'at 4 Agustus 2023 tersebut sempat viral di media sosial karena menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah usai dilindas menggunakan sepeda motor.

Terkini, pihak Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Citamiang sudah mengamankan lima pelaku yakni DM (19), MI (20), R (16), AMD (19), dan MS (19).

Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, dua pelaku utama sudah diamankan yakni R (16) sebagai kekasih korban, kemudian MS (19) yang berperan melindas kepala korban.

Baca Juga: Buron Hampir Sebulan, Pembacok Pedagang Nasi Goreng dan Pelajar di Lembursitu Sukabumi Akhirnya Ditangkap

"Alhamdulillah kelima pelaku sudah kita amankan dan masih ada PR ada 3 pelaku lagi yang masih DPO mudah mudahan 3 orang ini bisa keungkap mohon dukungan dan informasinya," ucapnya kepada awak media, Selasa 29 Agustus 2023.

Yanto mengungkapkan, motif yang mendasari para pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena pacar korban merasa cemburu. Namun dia membantah adanya dugaan hubungan asmara sesama jenis yang sempat kencang diisukan.

"Motif yang kami hasil penyelidikan ini karena cemburu sesuai keterangan dari korban dan pelaku. Sampai saat ini tidak ada hanya sebatas cemburu dan dia merasa emosi yang akhirnya dijanjiin korban oleh pelaku di suatu tempat dan terjadilah penganiaayan tersebut," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa satu unit sepda motor Yamaha Vega R bernomor polisi F 4553 TG, satu unit sepeda motor honda beat warna merah, dan satu helm warna abu.

Baca Juga: Mahasiswi Sukabumi Diringkus Polisi Usai Promosikan Judi Slot dengan Berpakaian Terbuka

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x