MEDIA PAKUAN - Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengamankan H (43 tahun).
Sebelum terduga pelaku penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor diamankan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Warga menghajar pelaku pasca melakukan aksi penggelepan yang dikendarai korban, MFP (13 tahun) saat melintas di depan salah satu SMP di Jalan Tugu Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/8/2023) sore.
Baca Juga: Debut Yang Manis, Fernando Valente Langsung Berikan Kemenangan Pertama Buat Arema FC di BRI Liga 1
H yang diketahui merupakan warga Bojonggenteng Sukabumi tersebut sempat dilarikan warga.
Polisi membawa ke rumah sakit karena menderita luka setelah sempat dihakimi massa usai diteriaki begal.
Usai menjalani perawatan medis, H langsung diamankan dan menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sukaraja, Senin 28 Agustus 2023.