Meresahkan Warga Palabuhanratu, Bandar Judi Togel Online Dibekuk Polisi, Maruly: Harus Ditindak Tegas

- 19 Agustus 2023, 08:25 WIB
Ilustrasi judi online. Tersangka bandar judi online di Palabuhanratu di tangkap polisi
Ilustrasi judi online. Tersangka bandar judi online di Palabuhanratu di tangkap polisi /PIXABAY

Dan menerima uang titipan taruhan judi dari pemasang lain untuk dipasang pada judi togel.

"Dia tidak menampung, tapi mendistribusikan untuk dipasang judi togel online," kata Maruly.

Maruly menegaskan, menindak tegas kasus perjudian sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana.

Baca Juga: Rahasia Menjalani Hari yang Bahagia, dengan Shalat Duha? Berikut Lafadz Niat dan Doanya.

"Tindakan semacam ini sangat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku," katanya

Tersangka terancam dikenakan Pasal 303 ayat 1e dan 3e KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar 25 juta rupiah.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah