MEDIA PAKUAN - Mekanis untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kini mengalami perubahan. Terutama saat mengikuti ujian praktek.
Kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mulai menerapkan lintasan sirkuit bagi pengendaraan sepeda motor atau SIM C terhitung sejak Senin 7 Agustus 2023.
Kali ini tidak lagi lintasan .berkelok zig-zag dan belokan angka 8 atau yang sering disebut lintasan sirkus. Selain itu trek uji SIM motor terbaru itu juga lebih lebar dari sebelumnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota, Inspektur Polisi Dua Agus Budianto mengatakan ada beberapa perbedaan antara trek uji SIM C baru dengan yang lama.
"Diantaranya, dihilangkan lintasan belokan zig-zag dan angka 8. Bahkan trek baru ini juga lebih lebar dari trek sebelumnya.
Sehingga semakin memudahkan masyarakat yang sedang melaksanakan praktik uji SIM C,"katanya.
Agus Budianto mengatakan sirkuit uji praktik SIM C yang terbaru itu jadi satu terminal. Mulai garis start kemudian langsung masuk ke sirkuit itu ada belokan letter U, letter S dan terakhir ada di uji reaksi.