TNI Gadungan Tersangka Tipu Gelap Mobil Rental Ditangkap Polres Sukabumi Kota

- 7 Agustus 2023, 13:47 WIB
TNI gadungan diamankan Polres Sukabumi Kota atas kasus tipu gelap mobil rental.
TNI gadungan diamankan Polres Sukabumi Kota atas kasus tipu gelap mobil rental. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Korban yang terdata sementara ini sebanyak 15 orang dengan total kendaraan yang diamankan Polres Sukabumi Kota sebanyak 21 unit mobil dengan berbagai jenis. Total kerugian yang dari kasus tersebut mencapai kurang lebih Rp800 juta.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. “Kemudian dari pelaku di sini kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, 481 tentang pertolongan jahat 7 tahun penjara,” kata Ari.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah