TNI Gadungan Tersangka Tipu Gelap Mobil Rental Ditangkap Polres Sukabumi Kota

- 7 Agustus 2023, 13:47 WIB
TNI gadungan diamankan Polres Sukabumi Kota atas kasus tipu gelap mobil rental.
TNI gadungan diamankan Polres Sukabumi Kota atas kasus tipu gelap mobil rental. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus tipu gelap mobil rental yang dilakukan oleh seorang yang mengaku ngaku menjadi seorang TNI.

AA alias AP (27) bersama empat rekannya yakni RH (49), YH (26), CI (43), dan WHY (49) ditangkap pihak kepolisian karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan. AP berperan sebagai pelaku utama, sedangkan empat rekannya menjadi pertolongan jahat ataupun penadah atau sebagai penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, AP sebagai pelaku utama menggunakan modus mengaku ngaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan para korbannya yakni para pengusaha mobil rental.

"Adanya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pertolongan jahat atau tadah terhadap masyarakat yang menyewekan mobil," ujar Ari, Senin 7 Agustus 2023 di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Kontrakan Tukang Gorengan di Kebonpedes Sukabumi Hangus Terbakar Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Selain mengaku ngaku jadi TNI, pelaku juga berdalih mobil yang disewanya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnis dan proyek yang dilakoninya.

"AP (27) menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek dan sama pelaku itu digadaikan kepada beberapa orang penadah yang melakukan perlakuan jahat," ucapnya.

Para korban awalnya percaya lantaran pelaku kerap melunasi pembayaran sewa. Namun kasus itu mulai mencuat pada Juli 2023 ketika korban mulai mengetahui kedok yang dipakai pelaku untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

"Modusnya memang sebagian dari keterangan korban bahwa pelaku mengaku adalah anggota TNI. Pelaku utama saudara AB yang di tengah. Keterangan daripada pelaku itu dia hanya menggunakan bujuk rayu memang satu dua bulan pertama dia rutin membayarkan uang sewa. Karena satu harinya Rp300 ribu, kemudian 10 hari Rp3 juta, tapi kalau per sebulan Rp6 juta. Satu dua bulan dia masih lancar, kemudian bulan berikutnya tidak lancar," tuturnya.

Baca Juga: Gagal Bacok Warga, Remaja di Sukabumi Malah jadi Bulan Bulanan Massa

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x