MEDIA PAKUAN - DMJ (19 tahun) warga Cikole, Kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota.
Lelaki bertato diamankan polisi setelah memperoleh informasi warga tega menganiaya korban, P (15) Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Aksi penganiayaan terhadap anak perempuan yang dilakukan pelaku bersama 7 rekannya. Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Pramuka II Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Baca Juga: 7 Sisi Gelap Uganda yang Jarang Diketahui, Keterbatasan Akses ke Layanan Kesehatan?
"Setelah menerima laporan warga, kami mengamankan DMJ yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan seorang wanita dibawah umur asal Benteng Warudoyong," ujar Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dan pengeroyokan tersebut dilakukan terduga pelaku bersama-sama dengan 7 teman lainnya.
"Warga tidak hanya berhasil melerai tapi sempat menangkap salah seorang pelaku. Hanya saja, 7 pelaku kabur menyelamatkan diri," katanya.
Baca Juga: Terpikat Kiper David Raya, Arsenal Bersaing Buru Pemain Brentford: Jadi Rebutan Klub Top Eropa
Dari hasil pemeriksaan sementara kata Iwan Hendi Sutisna, pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan itu, berawal saat teman terduga pelaku berinisial R menghubungi.