Ibu Tidur di Kursi, Bocah di Kota Sukabumi Dicabuli Tetangganya: Ditangkap Unit PPA Polres Sukabumi Kota

- 4 Agustus 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap anak di Kota Sukabumi berhasil ditangkap unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap anak di Kota Sukabumi berhasil ditangkap unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota / Kabar-Priangan.com/Dok. PRFM/PRMN/

MEDIA PAKUAN - MR (25 Tahun) warga Babakan Cibeureum, Kota Sukabumi  ditangkap personil unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Pelaku diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 4 tahun.

Dia melakukan perbuatab senonoh saat ibu korban tengah tertidur pulas di kursi.

"Dia dicabuli pelaku saat berada di kamar korban, sementaranya ibu korbanya tengah tertidur pulas  di kursi," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Rekrim, AKP Yanto Sudiarto 

Yanto mengatakan pelaku diamankan dalam serangkaian penyergapan saat mencoba melarikan diri. Dia diamankan dirumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Cibeureum Kota Sukabumi.

Baca Juga: Resep Sup Kimlo Lezat Untuk Dinikmati Saat Musim Hujan

"Usai menerima laporan dari warga dan keluarga korban,  kami bergerak cepat melakukan penangkapan. Terduga amankan di rumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi," terang Yanto kepada wartawan, Jum'at 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Dunia Menyaksikan: Kapal Selam Nuklir USS Nautilus Mencapai Kutub Utara di Bawah Es pada Agustus 1958

Pengungkapan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, kata Yanto terungkap saat korban melihat foto profil medsos.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x