Hanya Sepekan, 4 Kasus Cabul Diungkap Polres Sukabumi Kota: 4 Pelaku dan 7 Korban Anak Dibawah Umur

- 30 Desember 2021, 16:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin memperlihatkan barang bukti kasus cabul yang diungkap polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin memperlihatkan barang bukti kasus cabul yang diungkap polisi /Media pakuan/

MEDIA PAKUAN - Kasus pencabulan terhadap anak umur  sepanjang Desember 2021 di Kota Sukabumi diungkap sebanyak 4 perkara.

Dari hasil penyelidikan Polres Sukabumi Kota dari empat perkara tersebut didapatkan empat tersangka. Salah satu di antaranya merupakan lansia dengan usia 71 tahun berinisial O atau M.

Kelakuan bejad O alias M dilaporkan oleh menantunya ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 20 Desember 2021. Dari sebelumnya ia melakukan tindakan tersebut pada sekitar Mei 2021.

Baca Juga: Ibu ini Melayani Majikan Hingga 30 Tahun di Arab Saudi TKW: Selalu Diajak liburan ke Dubai, Turki

Selanjutnya tindak asusila pencabulan dilakukan tersangka S alias UC (62) dengan motif iming iming uang pada 4 Desember 2021. Setelah itu ia tega menodai korban dengan perilaku bejadnya.

S diringkus polisi pada tanggal 26 Desember 2021 di kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi.

Kemudian pencabulan lainnya terjadi pada 7 Desember 2021 dengan tersangka YS (59). Ia melecehkan korban ketika ibu korban sedang keluar.

Baca Juga: Darurat! Omicron Serang Arab Saudi, Bagaimanakah Keadaan Terkini Masjidil Haram di Kota Makkah?

YS diciduk pihak kepolisian pada Senin 27 Desember 2021 di Sukakarya kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x