IRT Pedagang Baso Ayam di Sukabumi Ditangkap, Diduga Menjual Barang Narkoba, NA: Habis Ludes Modal Dagang

- 16 Juli 2023, 14:40 WIB
IRT berinisial NA warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi ditangkap gegara menjual narkoba
IRT berinisial NA warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi ditangkap gegara menjual narkoba /Ahmad Rayadie/

 

MEDIA PAKUAN - PASCA NA (35) Cicurug, Kabupaten Sukabumi diringkus personil Satuan Narkoba Polres Sukabumi hanya terpaku pasrah.

Ibu rumah tangga (IRT) itu, ditangkap  bersama 14 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dalam serangkaian penggerebeoan dilokasi tempat berbeda.

IRT yang berprofesi pedagang Mie Ayam mengakui seluruh perbuatannya. Dia menjual barang barang narkoba milik sahabatnya, SF (34).

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Futsal Profesional, Pendekar United Tumbang oleh Sadakata FC :Kemenangan Pertama

Dia mengatakan uang yang digunakan pelaku untuk membeli narkoba berasal dari hasil penjualan Mie Ayam.

NA mengaku terbujuk rayu menjual narkoba karena diiming-iming  akan mendapat memperoleh penghasilan berlimbah.

Namun kenyataan dia kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Bahkan di telah memastikan akan menginap dipenjara hingga beberapa tahun kedepan.

Baca Juga: Netizen Sebut Pasangan Angga Wijaya dan Anna Makin Terlihat Adem Hingga Memancarkan Aura Positif

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x