MEDIA PAKUAN - Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota menghimbau agar warga pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan.
Himbauan dikeluarkan seiring akan digelar Operasi Patuh Lodaya 2023. Operasi Patuh akan dimulai Senin-Minggu, 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Mayotte untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kepulauan Pamandzi hingga Pantai Moya
Selain melengkapi surat- surat kendaraan pada pengguna kendaraan harus mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas.
Operasi yang akan digelar berlangsung selama dua pekan kedepan.
Petugas tidak hanya menyisir para pengguna kendaraan surat-surat berkendaraan. Tapi akan mengincar belasan pelanggar lainnya.
Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut pelanggaran yang jadi incaran: