Besok Senin 10 Juli 2023, Operasi Patuh Lodaya: 14 Pelanggar Diincar Petugas, Apa Saja? Simak Artikel ini

- 9 Juli 2023, 17:16 WIB
/
  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Baca Juga: 7 Fakta Unik Meksiko yang Jarang Diketahui, Negara Pertama di Dunia yang Memiliki Seorang Presiden Wanita?

Operasi Patuh 2023 juga digelar secara nasional di tanggal yang sama. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah