MEDIA PAKUAN - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil meringkus dua pelaku pencurian baterai tower.
Baterai tower milik salah satu operator perusahaan Telekomunikasi disikat kawann pencuri.
Para pelaku berinisial DK (42) dan AR (40) dalam serangkaian penyergapan. Mereka tidak berkutik ketika petugas berpakaian preman menangkapnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan keberhasilan jajaran Reskrim Polres Sukabumi
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik salah satu perusahaan operator telekomunikasi.
" Iya benar unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil menangkap dua orang pelaku terduga pencurian baterai tower dan masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang sudah dimasukkan sebagai DPO," kata Iptu Aah di Mapolres Sukabumi, Kamis (06/07/23).
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Tunisia untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Carthage hingga Oasis Tozeur
Kemudian Aah mengatakan, pencurian baterai tower tersebut terjadi di Kampung Bojong Soka Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis 25 Mei 2023 dini hari.