Deden Sulaeman mengatakan dari hasil diagnosa tim media dokter kejiwaan tersebut. Telah direkomenasi pelaku diduga penculikan harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Bahkan dari hasil pemeriksaan kejiwaan, kata Deden K harus ditangani RSJ dr H Marzoeki Mahdi, Bogor.
"Harus segera diberangkatkan ke rumah sakit jiwa di Cilendek Bogor," katanya.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Palau untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Rock Islands hingga Blue Corner.
Mengenai kasus penculikan, kata Deden, K belum bisa dinyatakan bebas. Apalagi polisi masih menunggu pihak orang tua anak untuk proses penarikan berkas laporan perkara di Polsek Cisaat Polres Sukabumi.
Hanya saja, kata Deden Sulaeman meski belum dinyatakan bebas kepolisian akan membawa K ke RSJ.
"Meskipun surat perintah pengeluaran penahanan disertai surat pembatalan penahanan belum segera dikeluarkan,"katanya.