MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R. Syamsudin S.H buka suara.
Pihak rumah sakit memberikan keterangan K (31) pria asal Kecamatan Kadudampit mengalami gangguan jiwa berat (Psikotik).
Pernyataan dikeluarkan pasca K sempat dinyatakan sebagai terduga pelaku penculikan dengan TKP Cisaat
Baca Juga: Trending YouTube! Inilah Lirik Lagu S-Class dari Stray Kids yang Lengkap dengan Terjemahan
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman dari pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku terduga penculikan di anak dibawah umur terungkap mengidap gangguan kejiwaan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakuka dokter Tommy, kata Deden Sulaeman, menyimpulkan, K mengalami gangguan jiwa berat, psikotik.
" Hasil diagnosa medis, diketahui jika K mengalami Skizofrenia Hebefrenik Episode Berulang,"katanya.